Palembang, Sumselupdate.com – Hasil pemeriksaan petugas Polresta Palembang untuk melakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan ribuan butir peluru serta dua pucuk senpi terhadap tersangka BS (70), pensiuanan Polri berpangkat AKBP, sejauh ini baru diedarkan di Jambi.
“Indikasi terjadi peredaran di Kota Palembang dari hasil pemeriksaan belum mengarah. Tersangka BS menjual di kawasan Jambi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, Rabu (27/4).
Namun, sambung dia, dalam bisnis yang dijalankannya dijual ke siapa dan akan digunakan untuk apa, hingga kini pihaknya masih mendalami dengan mengorek keterangan dari tersangka BS.
“Kami juga selalu melakukan koordinasi secara berjenjang terhadap Polda Sumsel dan Mabes Polri,” jelas dia.(man)











