Palembang, Sumselupdate.com – Dinas pendidikan provinsi Sumatera Selatan hingga saat ini masih berkoordinasi untuk membahas terkait penyelesaian pencairan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi tanggungjawab Disdik provinsi.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Widodo, selasa (26/4) menyampaikan hingga saat ini masih melakukan koordinasi dengan BPKAD, dikarenakan ada perubahan yang menjadi kewenangan Diknas Sumsel.
“Ya kita masih melakukan koordinasi dengan BPKAD, terkait pencairan TPP PNS terutama di lingkungan Disdik Sumsel, muda-mudahan segera bisa diatasi,” terang Widodo.
Sementara Kepala Badan Pengolahan Keuangan Aset Daerah ( BPKAD) Laonma PL Tobing belum lama ini menyampaikan pihaknya masih membahas mengenai jumlah pasti secara umum berapa alokasi dana yang akan di peruntukan untuk TPP di lingkungan Disdik.
“Kami masih membahas tunjangan TPP yang menjadi tanggunjawab setelah ada perubahan aistem,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya sampai saat ini, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan belum juga cair. Kondisi belum cairnya tunjangan ini membuat resah para pegawai, mengingat TPP ini sangat dibutuhkan sebagai tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pemerintah Provinsi Sumsel sendiri telah memprogramkan pemberian TPP kepada seluruh PNS di lingkungan Pemprov Sumsel dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai. Besaran TPP yang diterima bervariasi sesuai jenjang eselon. Pada tahun 2016, sebagai dampak tersendatnya dana bagi hasil (DBH) Migas, pencairan TPP sempat tersendat dan akan dirapel jelang akhir tahun. Namun dalam perkembangannya, Pemprov Sumsel membayar TPP tersebut dengan cara ‘mencicil’ sebesar satu juta rupiah dari jumlah TPP setiap bulannya. (adi)











