Lubuklinggau, Sumselupdate.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap bandar narkoba jenis shabu bernama Aswin alias Win (42) dari kediamannya di Jalan Kenanga I, Gang Kelinci, RT5, Nomor 20, Kelurahan Sinalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kamis (16/2) malam.
Saat dilakukan pengeledahan, petugas hanya menemukan satu paket kecil shabu dan satu unit ponsel serta uang tunai Rp150 ribu. Namun setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku sengaja menyimpan 22 paket shabu miliknya di samping rumah dan hal itu diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui petugas.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzie mengatakan penangkapan tersangka Aswin dilakukan dengan cara petugas menyamar menjadi pembeli untuk memancing pelaku. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses selanjutnya,” tandasnya. (and)











