Muarabeliti, Sumselupdate.com -M Jimi Mario Location (23) warga Desa Madang, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Mura, Jumat (17/2/2017) sekitar pukul 2.00 dinihari.
Tersangka yang ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api rakitan (senpira) ini juga terlibat empat kasus pencurian disertai kekerasan dan terpaksa dilumpuhkan dengan lima butir timah panas di kedua kakinya karena melakukan perlawanan ketika ditangkap di Desa S Kertosari, Kecamatan Purwodadi.

Kapolres Mura AKBP Hari Brata S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma mengatakan penangkapan
bermula ketika petugas Unit Pidum mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan melintas di Desa S Kertosari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.
Petugas langsung berusaha menghentikan sepeda motor pelaku, namun pelaku melompat dari kendaraannya dan berusaha melawan petugas dengan cara menembakkan senpira yang ia bawa ke arah petugas. Sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkan pelaku.
Akhirnya pelaku dapat diamankan dan langsung dibawa ke RS Siti Aisyah untuk mendapatkan pertolongan medis. Atas tindak pidana yang dilakukan tersangka diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut. Tak hanya itu petugas juga mengamankan barang bukti satu pucuk pistol rakitan, satu butir amunisi dan satu unit sepeda motor Honda Revo.
Serta dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengakui terlibat sedikitnya dalam empat kasus di wilayah hukum Polres Mura, dalam kurun waktu dari Oktober sampai Desember 2016. (ain)











