Palembang,Sumselupdate.com – Razia yang digelar Polsek Ilir Barat II Palembang tidak sia-sia, Rabu (15/2/2017) dinihari. Pasalnya, petugas berhasil menjaring dua pemuja shabu dengan barang bukti satu paket serbuk setan senilai Rp100 ribu.
Keduanya, yakni M Yusuf (29) dan Hamdan (23). “Kami beli pakai uang hasil cuci mobil, karena sudah kecanduan,” ujar Yusuf.
Rencananya kata dia, serbuk haram tersebut akan digunakan di rumahnya setelah mereka terlebih dahulu patungan masing-masing Rp50 ribu. “Beli di Lorong Jambu, Tangga Buntung. Kalau tidak pakai shabu badan kami pegal-pegal,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek IB II Palembang Kompol Mayestika didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan kedua pelaku terjaring setelah petugas curiga melihat gerak-gerik mereka dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. (tra)











