DPRD Dorong Pemkab OKU Bentuk KIP

Minggu, 24 April 2016
Logo Komisi Informasi Pusat

Baturaja, Sumselupdate.com – Keberadaan Komisi Informasi Publik (KIP) dirasakan penting, maka dari itu Komisi I DPRD Kabupaten OKU mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk KIP.

“Kita memotivasi masyarakat dan mendorong pemerintah setempat membentuk KIP. Sebab ampai saat ini, KIP belum ada di OKU kita,” ujar Yudi, salah satu anggota Komisi I DPRD OKU, belum lama ini.

Read More

Menurut dia, pembentukan KIP berdasarkan rujukan Undang-Undang No 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik

Dijelaskan Yudi, pada kedudukannya, Komisi Informasi terdiri atas Komisi Informasi Pusat (KIP) yang berkedudukan di ibukota negara, Komisi Informasi Provinsi yang berkedudukan di ibukota provinsi.

Dikatakannya, jika dibutuhkan Komisi Informasi kabupaten/kota yang masing-masing berkedudukan di ibukota kabupaten dan kota.

“Jadi harus ada di kabupaten kalau dibutuhkan, sesuai dengan UU 14 tahun 2008 mengenai keterbukaan informasi publik. Dan OKU sendiri menurut saya butuh itu,” jelasnya.

Ditambahkan Yudi, KIP diperlukan untuk memperkuat keterbukaan informasi. Karena menurutnya, ciri pemerintahan yang baik adalah berdasarkan asas keterbukaan, sehingga setiap masyarakat dapat memiliki akses untuk meminta informasi.

“KIP juga bisa bisa menyelesaikan sengketa informasi publik. Nah, selama ini kalau ada sengketa macam itu kita mesti ngadu ke KIP provinsi,” imbuh dia.

Untuk membentuk KIP, tambah Yudi, dari sisi anggaran, OKU sudah mampu, dengan APBD Rp1 triliun lebih.

Sebetulnya dari sisi anggaran OKU mampu kok. Kan tidak menghabiskan dana puluhan miliar. Apalagi APBD kita masuk dalam kategori tinggi,” ujarnya.

Senada dikatakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) OKU, Hendra A Setyawan.

Menurutnya, KIP harus ada di kabupaten sesuai UU14 tahun 2008 mengenai keterbukaan informasi public.

“Selama ini kalau ada sengketa informasi kita bersidang di Palembang. Nah, kalau KIP ada, kita tidak perlu lagi ke sana,” ujarnya.

Dikatakannya, pembentukan KIP tergantung kemampuan daerah, dan  OKU dinilainya sudah mampu.”KIP perlu dan sangat dibutuhkan. Muba saja sudah dibentuk,” tandas Hendra. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts