Palembang, Sumselupdate.com – Peristiwa naas terjadi di perlintasan rel kereta api di kawasan Simpang Sunan. Korbannya, Safrudin alias Bodong (37) warga Jalan Abikusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang. Korban tewas dengan kondisi tubuh hancur mengenaskan setelah ditabrak kereta api Bukit Serelo jurusan Palembang-Lubuklinggau, Minggu (12/2/2017).
Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian maut ini bermula di perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu yang tidak tidak jauh dari kediaman korban.
Di mana, saat itu korban saja keluar rumah dengan maksud hendak bertandang ke kediaman orangtuanya, bersama istri dan anaknya.
Lantaran jalan menuju perlintasan rel sedikit menanjak, korban pun akhirnya memutuskan untuk berjalan lebih dulu bersama anaknya sulungnya bernama Keyla (6) dengan menggunakan sepeda motor. Sedangkan, istrinya menyusul dari belakang dengan berjalan kaki.
Namun, ketika hendak melintasi rel di depan lorong kediamannya, datang sebuah kereta yang baru saja berangkat dari stasiun Kertapati yang langsung menyambar korban.
“Waktu itu sepurnya jalannya ngebut dan tidak membunyikan klakson sehingga korban tidak mengetahuinya,” sebut Murdia (67) ibu mertua korban yang saat kejadian berada tak jauh dari lokasi.
Selain itu, kata dia, sebelum ditabrak kereta, Safrudin sempat menyelamatkan anaknya yang saat itu duduk di depan sepeda motor yang dikendarai korban dengan cara diangkat dan dilemparkan ke tepi jalan.
Sedangkan korban tak dapat menyelamatkan diri. “Dia sempat terseret sekitar 100 meter dari lokasi kejadian dan teriak sebelum tewas terseret kereta api sedangkan sepeda motornya juga jatuh ke sungai,” tutur dia.
Sementara, Ida (26) istri korban mengatakan, tidak mempunyai firasat apapun yang dirasakannya sebelum kejadian naas ini termasuk juga tidak ada prilaku aneh dari suaminya.”Saya disini meminta pertangungjawaban dari PT KAI atas kematian suami saya,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Kertapati AKP Deli Haris menyatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi yang berada di lapangan.”Kita juga akan berkordinasi dengan PT KAI terkait kejadian ini,” tutup Deli Haris. (tra)











