Palembang, Sumselupdate.com –Terlibat aksi begal motor terhadap korban Alex Saputra (46), di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang dengan,mengunakan senjata api rakitan (senpira) membuat pelaku Redo Surya Pratama (21) warga jalan Kebun Bunga RT 62, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (22/4).
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede didampangi Kanit Pidum AKP Robert PS mengungkapkan, setelah terlebih dahulu menangkap tersangka Dedek Gunawan alias Hendra dari hasil pengembangan ternyata masih ada dua tersangka lain yang terlibat aksi pembegalan.
“Redo berhasil ditangkap saat sedang berada di rumah. Untuk tersangka Redo akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP. Selain itu kita juga masih mengejar DR yang masih buron,” tegas Kasat.
Sementara Redo mengaku, mereka bertiga sempat pesta miras baru kemudian keluar untuk mencari mangsanya dan saat melintas di lokasi kejadian melihat korban langsung dipepet dan diterjangkan, baru kemudian merampas motornya.
“Motor yang digunakan begal itu punya saya Pak. Tapi kalu pistol itu milik Bowo,” katanya.(tra)











