Sekayu, Sumselupdate.com – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya mengesahkan Peraturan Tata Tertib DPRD Musi Banyuasin. Pengesahan dilakukan saat paripurna masa persidangan I rapat ketiga, di Gedung Paripurna DPRD Muba, Selasa (7/2/2017).
Ketua DPRD Muba Abusari, SH, Msi mengatakan, perubahan tata tertib dan rancangan peraturan DPRD Muba berisikan tentang Tata Tertib DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan dalam Penegakan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode EtikKetua DPRD Musi Banyuasin.
“Dengan disahkannya peraturan yang baru, para anggota dewan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap tata tertib, tata beracara dan kode etik tersebut guna diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Penandatangan peraturan DRPD Muba tersebut dihadiri Plt Bupati Muba David Bj Siregar, Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Sekretaris DPRD, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, OPD Muba dan anggota DPRD Muba. (est)











