Polisi Gulung Komplotan Spesialis Curanmor

Kamis, 2 Februari 2017
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapores Mura.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mura menggulung sSpesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (2/2/2017) dinihari.

Kedua pelaku yakni Eko Yusman (22) warga Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti dan Guntur Wijaya (41) warga Lorong Melati Kecamatan Lubuklinggau Barat dibekuk atas laporan korban Herda Lina.‎

Read More

Adapun penangkapan bermula ketika tersangka Eko dibekuk sedang berada di Jalan Merapi, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, saat sedang bermain di Warnet dan dari keterangan pelaku, barang hasil curian dijual kepada Guntur seharga Rp3 juta.

Atas nyanyian tersangka petugas kembali bergerak melakukan pengintaian dan menangkap Guntur saat sedang berada di rumahnya. Namun motor dari Eko sudah berpindah tangan kepada Mat.

Tak mau kecolongan petugas kembali melakukan pengejaran terhadap Mat, namun saat dilakukan penggerebekan pelaku tidak berada rumah.

Kendati demikian dalam penyergapan ini petugas mengamankan tiga unit sepeda motor dari rumah Guntur, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Pop BG 2553 HS, Honda Vario BG 6973 GP dan Yamaha Mio J BG 2798 GY, serta 17 lembar STNK serta dua BPKB.

‎Kapolres Mura AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma menyampaikan aksi pencurian di rumah Herda saat itu kunci sepeda motor Honda Scoopy BG 4332 GAA hilang.

Ketika korban mencari kunci, ternyata saksi Merry memberitahu bahwa sepeda motor diparkirkan di samping rumahnya sudah tidak ada lagi.

“Saat diinterogasi tersangka Guntur mengakui perbuatannya dan selama ini kerap membeli motor hasil curian, sedangkan Eko bertugas mencari kendaraan,” tandasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts