Balai Benih Ikan Dinas Perikanan Terbengkalai

Rabu, 20 April 2016

Sekayu, Sumselupdate.com – sejumlah anggota Panitia Khusus II(Pansus II) LKPJ Bupati Tahun 2015 Aggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba) dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2015 melakukan peninjauan penggunaan APBD Muba,Rabu (20/4).

Kali ini Objek yang di tinjau adalah yakni salah satu program di Dinas Perikanan Kabupaten Muba yaitu Balai Benih Ikan (BBI) yang ada di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin.

Dari peninjauan tersebut Sejumlah anggota DPRD Muba meradang setelah melihat kondisi BBI yang terkesan terbengkalai dan tidak layak disebut BBI.

Ahmadi Dausat, Sekretaris Pansus II mengatakan bahwasannya BB masuk dalam pengembangan kawasan budidaya air laut, dan air tawar dengan anggaran sekitar Rp600 juta. Tetapi sangat disayangkan dengan anggaran yang tidak sedikit tersebut kondisi BBI sangat memprihatinkan.

“Bukan sedikit anggaran daerah yang dikeluarkan untuk menghidupi BBI, tetapi jangan kan ada bibit ikan. Ikannya saja tidak tahu dimana tempatnya,” katanya dengan nada kesal.

Menurut Ahmadi, BBI tersebut diperuntukkan untuk pembenihan ikan hias lokal dan ikan air tawar. Tetapi kondisi di lapangan, tidak satupun bak penampungan yang berisikan ikan hias atau pun ikan air tawar lainnya yang bisa dibudidayakan ataupun dijual.

“Jangankan ikan hias lokal yang ada didalam bak, satu ekor ikan pun tidak ada,” bebernya. Dirinya mengaku sangat kecewa dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Selain itu, kondisi tersebut telah terjadi lama, karena peristiwa pada 2011 yang lalu dirinya bersama anggota DPRD lainnya sudah pernah melakukan sidak, dan hasilnya tetap sama seperti sekarang.

“Lima tahun lalu, saya dan Anwar Hassan (sekarang anggota DPRD Sumsel) sudah pernah turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi BBI Pinang banjar, dan didapati kondisi sama seperti yang peroleh tahun ini. Saya juga sudah pernah marah-marah dan mengatakan jika kondisi sama seperti ini, sama saja menghabiskan anggaran daerah,” terang Ahmadi. Disinggung mengenai penjelasan pengelola BBI, Ahmadi mengungkapkan bahwa terjadi kebocoran pada sejumlah bak, sehingga ikan memang dikosongkan. Selain itu, banyaknya ikan yang mati pada kolam dikarenakan air yang asin dan tidak ada obat.

Hal yang sama di ungkapkan anggota pansus II, Parlindungan Harahap karena kondisi di lapangan sangat tidak layak disebut dengan BBI. Karena balai benih adalah tempat pembenihan yang mampu menghasilkan bibit ikan yang berkualitas dan dipergunakan oleh masyarakat untuk budidaya. Bukan sebaliknya masyarakat membeli bibit ikan dari luar daerah. “Kami akan menanyakan kembali kondisi sebenarnya, karena berdasarkan paparan sebelumnya, Dinas Perikanan mengatakan telah 91% melaksanakan program BBI,” tegasnya. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts