Muarabeliti, Sumselupdate.com – Perambahan hutan kawasan bukan cuma melibatkan cukong-cukong saja, lebih dari itu diduga melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura). Parahnya lagi perambahan itu kuat dugaan melibatkan oknum aparat pemerintahan desa.
“Pengambilalihan kawasan hutan tidak pandang bulu, termasuk punya oknum PNS di Dinas Perkebunan (Disbun) Mura, kami gusur,”kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) EC Priscodesi.
Dikatakannya luas hutan kawasan yang dirambah oknum PNS sekitar 20 hektare yang dijadikan perkebunan karet.
“Tidak cuma melibatkan oknum PNS, ada juga perambahan hutan melibatkan aparatur desa seperti sekdes dan kades,”ucapnya.
Perlu diketahui perambahan hutan yang dilakukan oknum tadi bukan yang berada di kawasan Cawang Gumilir, tetapi tetap di hutan kawasan Hutan Benakat Semangus.
“Kami sudah berkoordinasi dengan inspektorat terkait perambahan hutan kawasan yang melibatkan oknum PNS, termasuk oknum mantan Camat yang menerbitkan Surat Pengakuan Hak (SPH) di dalam kawasan sudah dilaporkan ke inspektorat,”tegasnya.
Masih katanya hutan kawasan yang dirambah tersebut bekas areal pembibitan karet. Sedangkan di Cawang ada perkebunan milik oknum PNS Pemkot Lubuklinggau.
“Tim terpadu yang terdiri dari Polres, Kodim, Dishut Mura dan Dishut Sumsel sudah mulai bergerak ke wilayah hutan kawasan yang dirambah cukong yakni unit 10 hingga 15. Disana hutan kawasan sudah berubah menjadi perkebunan sawit,”paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun), Ramdani, mengatakan oknum pegawai Disbun yang diduga merambah hutan kawasan bukan membawa nama lembaga tetapi pribadi. Kendati demikian belum diketahui siapa oknum Disbun tersebut karena belum diberitahu. “Kalau disebutkan namanya baru kita akan memanggil nama tersebut. Ini ada oknum setelah ada pemberitaan,”ungkapnya.
Kalau memang terbukti untuk sanksinya kita serahkan kepada BKPP untuk selanjutnya diserahkan kepada Inspektorat. Walaupun tidak tahu, kita akan proaktif mempertanyakan siapa nama oknum Disbun tersebut ke Dinas Kehutanan.(Ain)











