Baturaja, Sumselupdate.com – Sebanyak 13 tersangka kejahatan Narkoba di wilayah OKU berhasil ditangkap sepanjang Januari 2017. Keberhasilan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan dari jumlah itu dua di antaranya oknum anggota polisi.
Hal ini ditegaskan, Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan Sik didampingi Kasat Narkoba AKP AK Sembiring, BO Narkona, Ipda Yudi saat konferensi pers di Mapolres OKU, Kamis (26/1/2017).
“Dari 13 tersangka itu, dua di antaranya oknum anggota polisi. Satu orang dari OKU Selatan, satu orang lagi dari OKU Timur. Penangkapan 13 tersangka ini dari 10 LP,” kata Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan Sik MPP.
Dijelaskan Leo, sepanjang Januari ini ada, 13 tersangka diamankan. Satu pengguna dan 12 tersangka lainnya pengedar. Dan pihaknya mengamankan, barang bukti sabu sebanyak 102 paket seberat 26,57 gram jika dinilai uang senilai Rp 32.400.000. Ekstasi sebanyak 24 butir, jika dinilai uang senilai Rp 8.4000.000 dan 2,1 gram ganja.
Untuk TKP sendiri 99 persen di Baturaja Timur. Hanya satu, kata Kapolres di Kecamatan Semidang aji. “Artinya di dalam kota tempat pengguna,” katanya.
Ia menegaskan untuk penanganan dan penindakan kasus narkoba ini mereka berkomitmen. Sesuai instruksi Kapolri pihaknya melakukan penanganan kasus narkoba untuk semua lini. Termasuk anggota sendiri.
“Untuk anggota yang terlibat pidana umumnya tetap berlanjut. Dan untuk proses lebih lanjut akan ditangani tempat Polres mereka bertugas,” katanya.
Dari rilis Polres OKU, 13 tersangK tersebut yakni, berinisial MR (28), VA (22), MS (31), Aa (24), OL (32), AS (23), ARD (39), MY (30),RR (35), FM (41), AGS (30), TH (43) dan TB (35).
Pada kesempatan itu Kapolres menjelaskan Barang Bukti, dari Aceh dan Palembang. Selain BB Narkoba polisi juga mengamankan BB uang tunai senilai Rp 2,8 juta. (Wid)











