Martapura, Sumselupdate.com – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat), Minak (39) dan Ade Rizal (30), warga Jabung Lampung Timur ini, harus merasakan timah panas petugas Sat Reskrim Polres OKU Timur. Pasalnya kedua pelaku melakukan perlawanan ketika akan diringkus dipersembunyiannya di sebuah gubuk di Desa Bantan Kecamatan Bp Peliung OKU Timur, Kamis (19/1/2017) pukul 24.00 WIB.
Residivis kasus pencurian ini, diburu Satuan Reskrim Polres OKU Timur setelah melakukan tindakan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Vario berwarna putih biru, milik Ridho Akbar di halaman Minimarket Alfamart Kota Baru Martapura, Rabu (4/1/2017) pukul 19.20 WIB pada saat mengantar nasi untuk istrinya yang bekerja di minimarket tersebut.
Ketika korban keluar minimarket, korban sudah tidak mendapati sepeda motornya di halaman parkir, padahal dalam kondisi stang terkunci.
Dari laporan korban, polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian. Setelah mendapatkan titik terang, polisi langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
Namun, kedua pelaku mencoba kabur pada saat akan diringkus petugas. Tak pelak, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelaku tersebut.
Kapolres OKU Timur, AKBP Audie S Latuheru SIK melalui Kasubbag Humas AKP Hardan, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi via seluler oleh Sumselupdate.com.
“Pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas, karna mencoba melarikan diri. Sekarang sudah kita amankan beserta barang bukti kejahatan,” jelas Hardan.
Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Yul)











