Pengedar Narkoba Disergap Aparat Saat Mengendarai Motor

Minggu, 17 April 2016
Tersangka pengedar narkoba diamankan, Minggu (17/4).

Palembang, Sumselupdate.com – Remaja yang masih berusia 17 tahun berinisial N terpaksa harus menginap dipenjara usai tertangkap oleh petugas Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (17/4).

Parahnya, N yang merupakan warga Jalan Kadir, Lorong Sailun, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan IB ll Palembang ini ditangkap karena menjadi seorang pengedar narkoba jenis shabu dan ekstasi.

Read More

Kapolsek IB ll Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, tersangka N diamankan petugas saat melintas mengendarai motor di kawasan Suro, Kecamatan IB II Palembang, Sabtu (16/4) dini hari.

“Dari pengakuan tersangka, jika ia mendapatkan barang tersebut dari salah seorang pengedar juga berinisial R (DPO). Kemudian barang haram itu dijualnya kembali,” kata dia. (man)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts