Palembang, Sumselupdate.com – Pasca dikeluarkannya surat Telegram Rahasia (TR) Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo yang ditandatangani Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Ricardo Hutauruk pada 14 April 2014, sedikitnya 249 personil Polri di lingkungan Polda Sumsel dan jajaran dimutasi.
Dalam mutasi tersebut, setidaknya empat surat TR diterbitkan. Surat pertama tertuang dengan nomor ST/519/IV/2016. Dalam surat tersebut sebanyak 63 personil Polri yang dimutasi.
Kedua, surat telegram dengan nomor : ST/520/IV/2016 sebanyak 60 personil Polri dimutasi. Untuk surat telegram ketiga dengan nomor:ST/521/IV/2016 sebanyak 64 personil Polri dimutasi.
Terakhir, surat telegram dengan nomor:ST/522/IV/2016 sebanyak 62 personil Polri dimutasi.
“Mereka yang terkena mutasi akan melaksanakan tugas paling lambat 14 hari terhitung sejak ditetapkan keputusan mutasi,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes R Djarod Pakadova, Jumat (15/4). (man)











