Palembang, Sumselupdate.com – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, terkait mutasi di jajaran personil Polri di lingkungan Polda Sumsel ini merupakan hal yang biasa.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kinerja anggota Polri dan peningkatan karir. Selain itu, agar ada penyegaran dalam bekerja.
“Mutasi yang dilakukan merupakan hal yang biasa dalam organisasi di Polri,” tuturnya, Jumat (15/4).
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo melakukan mutasi terhadap 249 personil Polri di lingkungan Polda Sumsel.
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolda Sumsel yang ditandatangani Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Ricardo Hutauruk yang diterbitkan pada 14 April 2014. (man)











