Palembang, Sumselupdate.com – Aparat Polsek Kalidoni Palembang akhirnya berhasil menangkap Edianto (32), seorang pencuri sepeda motor milik korban bernama Dum Romlah, Kamis (14/4).
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Rachmat Syawal Pakpahan menjelaskan, tersangka dibekuk saat sedang menjaga anaknya di Rumah Sakit Moehammad Hoesin (RSMH) Palembang.
“Untuk barang bukti motor tersebut sedang kita kembangkan. Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” jelas dia. (Man)











