Laporan Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com – Menyusul kebijakan Arab Saudi yang membatalkan keberangkatan haji dari Indonesia tahun 2020 ini, dipastikan hampir seribu calon jamaah haji (CJH) Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan terpaksa gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU Timur mengatakan, total Calon jamaah haji (CJH) sebanyak 950 orang dari Kabupaten OKU Timur yang terdampak pembatalan ini.
“Mereka terdiri dari 888 jamaah reguler awal, 22 jamaah lansia, dan 40 jamaah haji terpisah mahram yang terpaksa ditunda keberangkatannya,” kata Abdul Rosyid, SAg, MM saat dihubungi via WhatsApp, Selasa, (2/6/2020).
Ia mengatakan, jika pemberangkatan haji tersebut sifatnya hanya penundaan akibat gejolak wabah virus Corona yang masih belum mereda.
“Mekanismenya mereka yang tahun ini akan dimundurkan tahun depan 2021,” katanya.
Ditambahkannya, untuk calon jamaah haji yang rencananya akan berangkat pada tahun 2021 akan dimundurkan pada 2022.
Ketika ditanya apakah penundaan ini berlaku di seluruh negara di dunia selain Indonesia, Abdul Rosyid mengaku tidak tahu persis. Ia megatakan mungkin ada penerapan berbeda-beda di tiap negara.
“Ya mungkin negara lain juga seperti kita, atau Arab Saudi punya kebijakan tersendiri. Yang jelas keputusan ini khusus untuk indonesia,” ujarnya. (**)











