Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan sebanyak 900 ribu pekerja yang ada di Sumsel harus mendapatkan jaminan asuransi melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dari target tersebut saat ini sudah 600 ribu pekerja dari berbagai profesi di Sumsel sudah tercover asuransi kesehatan.
“Sekarang kita tinggal melakukan ekstensifikasi saja, kalau intensifikasi sudah kita jalani. Jadi ada potensi potensi baru yang harus dijalani,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kamis (7/2/2019).
Selain itu, Deru menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan juga diharap dapat memberikan pelayanan yang terbaik. Kemudian meningkatkan manfaat programnya bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Sumsel.
Masih disampaikannya, para pekerja di bidang transportasi seperti tukang ojek online pun harus diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, kalau di kabupaten/kota di Sumsel telah diarahkanya untuk mendesak para pengusaha di daerah mengikutkan serta karyawan atau pekerjanya dalam BPJS Kesehatan.
“Kalau di daerah itu para buruh panen tebu, penyadap karet. Itu harus masuk serta dalam jaminan BPJS ketenagakerjaan,” tutup Deru. (pra)











