Palembang, Sumselupdate.com – Setelah empat hari melakukan pemeriksaan terhadap 12 terduga teroris di Sumsel yang ditangkap, Minggu (10/12) akhirnya Detasemen Khusus 88 Antiteror menetapkan tujuh diantaranya sebagai tersangka, Rabu (13/12/2017).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, tiga dari tujuh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dibawa ke Mabes Polri, Kamis (14/12). “Lima terduga yang belum ditetapkan tersangka bukan berarti akan dibebaskan, namun karena pemeriksaannya yang belum selesai. Mereka masih akan diperiksa di Mako Brimob,” katanya.
Namun Jenderal bintang dua ini enggan membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Kapolda menambahkan tidak menutup kemungkinan masih akan ada terduga teroris lainnya yang akan ditangkap di wilayah Sumsel karena Densus 88 belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap terduga yang telah ditangkap. “Iya betul sekali bisa mungkin bertambah (terduga-red),” ujarnya.
Pada Selasa, (12/12) Mabes Polri mengungkap identitas 12 terduga teroris yang ditangkap di tiga wilayah di Sumsel. Mereka yakni Abdul Kadir alias Yazid alias Abu Ibrahim yang ditangkap di Desa Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Yazid terlibat dalam kasus Jamaah Anshori Khilafah (JAK) yang ikut pelatihan di Bukit Gemah Kampar, Riau. Yazid turut merencanakan amaliyah di Riau dan ikut latihan menembak dengan kelompok JAK di Jambi dan masuk dalam daftar buron.
Kedua yakni Imron alias Abu Hasan yang ditangkap di rumahnya di Jalan Kramat Raya, Perum Graha Elok Persada, Talang Keramat, Banyuasin. Keterlibatannya serupa dengan Yazid dan membantu menyembunyikan buronan teroris.
Kemudian Suwarto alias Abu Jakfar alias Fajar ditangkap di Jalan Desa Lecah Lubai Ulu Kab. Muara Enim. Keterlibatannya serupa dengan Imron. Lalu Sugianto alias Abu Faris, Solihin, Zulkarnain alias Zul alias Zengki, Jafar Saputra alias Fajar, dan Budiman. Kemudian yang kesembilan, Irfai, lalu Zakri alias Mang Zakri, Abdul Majid alias Majid, serta Slamet Widodo alias Slamet. (tra)











