Muratara, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya untuk meringankan beban masyarakat miskin atau bisa dikatakan kurang mampu, melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hasil pendataan yang dilakukan oleh tim dari Dinsos ada 587 yang terdiri dari 82 desa dan 7 kelurahan yang ada di 7 Kecamatan yang ada.
“Dengan jumlah yang ada, tentunya tidak menutup kemungkinan ada desa yang belum terdata dan data itu valid hasil pendataan oleh timnya,” ungkap Kepala Dinsos Z. Arifin Daud, kemarin.
Dijelaskannya saat ini pihaknya masih mengalami kekurangan dana untuk melakukan pendataan, dan bahkan timnya pun harus mengeluarkan uang pribadi melakukan pendataan.
“Anggaran yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan dan untuk memenuhi kekurangan yang ada timnya menggunakan uang sendiri, “jelasnya.
Dilanjutkannya sudah menjadi program dan tahun ini melakukan pendataan ulang untuk memperifikasi hasil tersebut. Dengan tujuan yang mendapatkan bantuan itu memang orang yang membutuhkan dan juga agar tidak terjadi kecemburuan sosial.
“Kita sudah melakukan verifikasi data, supaya yang mendapatkan orang tepat dan jangan sampai nantinya ada kecemburuan sosial, “tuturnya.
Hasil pendataan itu 549 sudah diajukkan ke bagian perdesaan, khusus untuk desa sedangkan 38 ke bagian perkotaan, khusus khusus kelurahan. Sebenarnya hasil sudah didapatkan, namun hanya saja pihaknya meminta ditambahkan lagi. Dengan begitu Dua tahun atau Tiga tahun sudah tercapai.
“Sudah didapatkan hanya saja meminta penambahan, agar target bisa tercapai, “bebernya.
Bahkan, masih kata Arifin bukan hanya RTLH saja, akan tetapi penyandang sosial sudah diusulkan ke Dinsos Provinsi dan Kemensos. Sebab dari hasil pendataan banyak sekali keluhan dari penyandang sosial itu belum mendapatkan sentuhan dari pemerintah.
“Masih banyak yang belum mendapatkan sentuhan dari pemerintah, untuk itu secara bertahap kita berusaha memberikan bantuan,” tukasnya. (Ain)











