Laporan: Henny Primasari
Inderalaya, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) secara berkelanjutan melakukan gebrakan jitu, salah satunya menertibkan aset kendaraan roda empat. Penertiban tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kendaraan layak dan tidak layak pakai. Hasilnya dari 240 kendaraan dinas roda empat berbagai jenis, 50 persennya tak layak pakai
Hal tersebut ditegaskan Kabag Umum Sunarto, Jumat (28/5/2021). Menurutnya, identifikasi kendaraan guna mengetahui apakah Pemkab OI perlu melakukan pengadaan kendaraan operasional dinas atau tidak.
Disebutkan Sunarto, saat ini sebanyak 240 mobil tersebar mulai tingkat desa sampai kabupaten dari tahun produksi 2003 sampai 2020. Mulai dari mobil operasional jenis ambulance, double cabin, MPV, minibus, dan lainnya.
“Jadi inventarisir ini untuk mengetahui apakah jumlah kendaraan operasional dinas sudah cukup atau belum. Kalau cukup artinya pihak pemkab tidak perlu lagi melakukan pengadaan kendaraan roda empat. Kalau sudah cukup, tidak perlu boros-boros untuk pengadaan kendaraan operasional lagi dalam menunjang kegiatan Pemkab Ogan Ilir. Namun jika kurang tentunya bisa melakukan pengadaan kendaraan dinas lagi,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, dari 240 kendaraan roda empat yang terdata 50 persen kondisinya fit dan 50 persen lagi tidak layak pakai. “Yang jadi persoalan, data tidak sesuai fisiknya. Ada angka tapi kendaraannya sudah tidak ada. Ternyata dari sisi kondisi sebagian besar sudah tidak layak, inilah yang akan tertibkan. Kalau jadi beban, akan kita hapuskan saja untuk dengan dilelang,” terangnya.
Ke depan, jika memang memungkinkan kondisi keuangan cukup, kebutuhan kendaraan dinas memang diperlukan, maka pengadaan kendaraan akan dilaksanakan oleh satu pintu yaitu Bagian Umum Pemkab OI, selama ini yang terjadi setiap dinas masing-masing menganggarkan. Otomatis kendaraan di dinas yang satu dan yang lain berbeda, berbagai merek dan warna.
“Sesuai arahan pak bupati, pertimbangannya Bagian Umum lebih pas melakukannya agar kendaraan dinas bisa seragam. Selain itu bisa mengingatkan dan memberikan informasi kepada pengguna kendaraan dinas tersebut soal servis berkala, pengelolaan pembayaran pajak dan sebagainya. Yang jelas aset daerah-kan penting jadi memang perlu ditertibkan,” jelasnya. (**)