Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 171 pengunjung terjaring dari dua kafé pada kawasan Kampung Baru Jalan Teratai Putih, Kecamatan Sukarame, Palembang.
Ratusan pengunjung itu digrebek oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pada Minggu (4/7/2021) pukul 01.00 WIB.
Dari pemeriksaan intensif, hasilnya dari 171 pengunjung itu 49 orang di antaranya positif menggunakan narkoba.
Direktur Reserse Kriminal Kombes Pol Heri Istu mengatakan, dengan hasil tersebut, 49 pengunjung yang positif narkoba akan segera diserahkan ke BNN Sumsel untuk diproses lebih lanjut.
Dikatakannya, pemilik kafe Golden Star dan Batman akan dipanggil ke Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan.
“Kita akan panggil pemilik kafe untuk diambil keterangan,” tegasnya.
Diketahui dinihari tadi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menjaring 171 pengunjung kafe di Kampung Baru.
Dalam razia tersebut sebanyak 80 personel yang dipimpin langsung Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari dan satu pleton personel Sat Brimob Polda Sumsel dikerahkan.
Sebanyak 171 pengunjung tersebut dijaring dari Kafe Batman sebanyak 53 laki-laki dan 14 perempuan serta dan Kafe Star sebanyak 63 laki-laki dan 41 perempuan.
Barang bukti diamankan yakni 20 butir ekstasi, 1 butir ekstasi, 3/4 butir pil ekstaksi, dan 1/4 butir pil ekstaksi. (**)











