4 Pelaku Pungli di Lubuk Batang Diamankan Polisi

Selasa, 20 November 2018

Baturaja, Sumselupdate.com – Empat orang pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya diamakankan polisi karena aksinya dinilai telah meresahkan para pengendara yang melintas di wilayah tersebut. Keempat pelaku pungli itu adalah Herwin Nanda (15), Yanto (28), Wandi (30) dan Indi (30) diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang pimpinan Ipda Yudi Anto, Senin (19/11).

“Awalnya anggota mendapat informasi tentang indikasi adanya pungli yang dilakukan oleh masyarakat sehubungan dengan adanya Pembangunan Jembatan oleh PT HBI di Jln. Lintas Baturaja -Palembang Dusun I Desa Lubuk Batang, sehingga dilakukan penutupan jalan dan pengalihan arus bagi pengendara roda empat,” kata Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Azis saat dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).

Read More

Berdasarkan informasi yang didapat menjelaskan bahwa indikasi pungli tersebut dilakukan masyarakat Desa Kurup, Desa Lubuk Batang Baru dan Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang dengan modus mengarahkan kendaraan roda empat untuk melalui jalan alternatif.

Dengan alasan lebih cepat dan menghindari adanya kemacetan mengingat untuk sementara ini ada pengalihan arus yang di arahkan di jalan simpang tiga cor beton Kurup – Batu Kuning Baturaja.

Sehubungan dengan hal tersebut anggota Polsek Lubuk Batang langsung melakukan penelusuran di lokasi – lokasi terindikasi adanya pungli yang dilakukan oleh masyarakat.

Adapun Rute tempat lokasi – lokasi indikasi pungli tersebut, yaitu Dsn. III Desa Kurup, Dusun Teleme Desa Lubuk Batang Lama dan Samping Kantor Camat Dusun I Desa Lubuk Batang Baru, Kec. Lubuk Batang Kab. OKU.

“Dan setelah ditelusuri ternyata info itu benar. Kami pun berhasil mengamankan ke empat warga yang diduga melakukan pungli tersebut,” tegas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh anggota Polsek Lubuk Batang dari hasil pungli tersebut sebanyak Rp118.000. Serta selama berlangsungnya penertiban pungli anggota Polsek telah memberikan imbauan dan teguran kepada seluruh masyarakat.

Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar menjelaskan indikasi pungli yang dilakukan oleh masyarakat tersebut bervariasi harga dari mulai Rp5.000 sampai Rp50.000.

“Kita akan terus melakukan monitoring dan penggalangan terhadap masyarakat yang terindikasi melakukan pungli karena tidak menutup kemungkinan ada pihak – pihak lain yang memanfaatkan situasi sehingga akan terulang kembali terjadinya kegiatan pungli,” tandas Kapolsek. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts