Palembang, Sumselupdate.com – Empat terduga pasangan bukan suami istri diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Palembang pimpinan Ipda Henny Kritianingsih, Senin (3/12) tengah malam.
Keempat pasangan tersebut yakni ER, IN, RH, NV, HN, AN, FR dan DD digaruk petugas saat menggelar razia cipta kondisi di Linda Kos Jalan Angkatan 45, Kecamatan IB I Palembang.
Ketika pintu kamar diketuk petugas, pasangan ini terlihat cemas dan cukup lama membuka pintu. Selang lima menit pasangan diduga mesum ini baru membuka pintu. Ada pasangan yang sedang tidur berduaan, ada juga pasangan yang tanpa mengenakan busana.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, keempat pasangan ini diamankan lantaran diduga berbuat mesum di dalam kamar kos. “Saat diminta buku nikah, keempat pasangan ini tidak dapat menunjukkan,” ungkap Ginanjar.
Selain mengamankan keempat pasangan ini, sambung Ginanjar, pihaknya juga mengamankan barang bukti alat kontrasepsi dari salah satu kamar. “Ada barang bukti alat kontrasepsi diamankan, namun belum digunakan,” katanya.
Lanjut Wakasat, razia cipta kondisi ini digelar merupakan giat rutin yang dilakukan Polresta Palembang dan menindaklanjuti adanya laporan warga. “Nantinya pasangan ini akan kita data dan kita panggil orang tuanya masing-masing,” tegasnya.
Sedangkan, ID mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, dirinya sedang ada di kos dan pacarnya sedang tidur. “Saya memang sedang tidak kerja. Disana sudah 1 bulan kos. Tapi kami tidak melakukan aksi mesum,” kilahnya. (tra)











