DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses

Senin, 29 Februari 2016
Ketua DPRD Muba Abusari Burhan didampingi Sekretaris Daerah Muba Drs H Sohan Majid menandatangani Surat Keputusan DPRD hasil reses I tahun 2016, Senin (29/2).

Sekayu, Sumselupdate.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I dalam rangka penyampaian hasil reses I DPRD Kabupaten Muba, rapat tersebut berlangsung pukul 14.00 di Gedung Paripurna DPRD Muba, Senin (29/2).

Jurubicara Reses I Dapil I Tapriansyah, SPdI menyampaikan banyak sekali menerima aspirasi atau masukan dari masyarakat tentang berbagai hal yang menjadi permasalahan terkait dengan kebijakan atau pelaksanaan program pemerintah.

Read More

Di antaranya usulan dari Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang agar peningkatan jalan poros dalam Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang lebih kurang 3km dengan cor beton atau aspal hotmik dan pembangunan sekolah Madrasyah Ibtidiyah di Desa Cipta Praja, Kecamatan Keluang.

“Untuk pembangunan jalan penghubung dan jalan produksi di dusun I Desa Kerta Jaya menuju Bangkit Jaya sepanjang 9km dan lanjutan peningkatan jalan kerta Jaya ke Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh sepanjang 10km,” ujarnya.

Sedangkan Dapil II Ciptaro Kusro SFarm menyampaikan hasil reses dari Desa Air Balui, Kecamatan Sangga Desa agar adanya pembangunan jalan setapak dan rehab berat Masjid Baiturarahman dan Desa Panai adanya penambahan jalan desa dan pembangunan tugu batas desa.

Usulnya selanjutnya Dapil III disampaikan oleh Sugondo, usulan dari Desa Beji Mulyo untuk peningkatan jalan penghubung antardesa, jalan poros simpang PAO, B1, B2, B3, B4, dan simpang Telkom sepanjang 22km Kecamatan Tungkal Jaya, pembangunan gedung serba guna dan pagar.

Untuk usulan dari Desa Sukadamai agar bantuan peralatan organisasi kesenian kuda lumping di Desa Pandan Sari, pembangunan jalan setapak sepanjang 3km di Desa Sri Mulyo, sedangkan usulan Desa Peninggalan agar adanya pelatihan dari Disnakertrans karena banyaknya pengangguran.

Dapil IV hasil reses disampaikan oleh Ir Amir Husin, usulan dari Desa Tanjung Agung Selatan Kecamatan Lais untuk pembangunan jalan dalam desa dengan cor beton Dusun I,II, dan III kurang lebih 6.000 M dan pengingkatan jalan poros dengan hotmik Tanjung Agung Selatan Simpang Kuda kurang lebih 7.000 meter.

Penandatanganan Surat Keputusan DPRD hasil reses I tahun 2016 oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan, SH, MSi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Sohan Majid MM. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts