37 Calon Kades di OKU Ikut Tes Tertulis

Kamis, 13 Februari 2020
Tes tertulis bagi calon kepalaDesa di OKU

Baturaja, Sumselupdate.com – Panitia pelaksana pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten OKU menggelar seleksi bagi bakal calon kepala desa di Ruang Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Baturaja, jalan Bll Kulon Kecamatan Baturaja Timur, Kamis (13/02/2020).

Sebanyak 37 bakal calon Kades yang mengikuti seleksi tersebut. Mereka berasal dari lima Desa yakni Desa Laya 8 orang, Desa Lubuk Rukam 6 orang, Bindu 7 orang, Bandar Jaya 7 orang dan Karang Lantang 9 orang.

Ketua panitia pelaksana seleksi Pilkades serentak Drs Slamet Riyadi menjelaskan, berdasarkan data tercatat ada lima desa yang akan mengikuti seleksi bakal calon Kades.

“Panitia seleksi, telah menyiapkan lembar kertas materi ujian seleksi,” ungkapnya.

Advertisements

“Untuk pelaksanaan untuk ujian seleksi bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan administrasi sampai hari ini semua peserta lengkap,” urainya.

Lebih lanjut Slamet menambahkan, jika bakal calon Kades yang mengundurkan diri sebelum penetapan tidak dikenakan sanksi, baik administrasi maupun pidana. Karena mereka mundur sebelum calon resmi ditetapkan.

Meski demikian, mereka diminta untuk membuat pernyataan secara tertulis bermaterai yang menyatakan yang bersangkutan mengundurkan diri tanpa paksaan.

Panitia seleksi bakal calon kepala desa menyiapkan 100 soal yang diujikan bagi calon kades, yang memuat unsur pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan. Seluruh soal tersebut harus dijawab dalam waktu dua jam terangnya.

Saat mengikuti tes, kata Selamet, para peserta dilarang menggunakan dan membawa alat komunikasi saat tes tertulis berlangsung. Peserta hanya diberikan kesempatan satu kali menuliskan jawaban, tidak boleh ada pembetulan.

Sementara kepala DPMD Ahmad Firdaus menegaskan, hasil tes tertulis dapat langsung diumumkan setelah tes rampung. Hasil tes tertulis ini akan diserahkan kepada panitia Pilkades tingkat desa.

“Nilai tersebut kemudian digabungkan dengan nilai tambahan dengan variabel yang telah ditetapkan berdasarkan Perbup, seperti pengalaman di lembaga pemerintahan, usia dan pendidikan juga yang akan menjadi penentu bakal calon lolos menjadi calon Kades,” terangnya.(arm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.