Kayuagung, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (20/3/2019), menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) 2019, di aula kantor KPU setempat.
Ketua KPU OKI, Deri Siswadi saat dikonfirmasi Sumselupdate.com mengatakan pleno kali ini merupakan pleno kedua mengenai DPtb. Adapun hasilnya kata dia, pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 132 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 116 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 16 pemilih, tersebar di 24 TPS, 24 Desa/Kelurahan dan 11 Kecamatan sesuai dengan berita acara.
Selanjutnya, pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 1.150 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.031 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 119 pemilih, tersebar di 40 TPS, 27 Desa/Kelurahan dan 13 Kecamatan sesuai dengan berita acara.
Deri Siswadi menjelaskan dalam rapat pleno terbuka ini pihaknya juga menetapkan DPTb yang keluar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 dengan rincian yakni pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 103 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 51 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 52 pemilih, tersebar di 63 TPS, 45 Desa/Kelurahan dan 12 Kecamatan sesuai berita acara.
Sedangkan untuk pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 43 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 36 pemilih dan 7 pemilih perempuan, tersebar di 36 TPS, 28 Desa/Kelurahan dan 7 Kecamatan sesuai berita acara.
“Dalam rapat pleno terbuka ini juga terdapat penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak 4 TPS yang tersebar di 2 desa dan 2 Kecamatan serta pengurangan 1 TPS Lapas di Kotaraya Kecamatan Kayuagung,” urainya.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri Ketua KPU, Deri Siswadi, Febrida Wardhani, anggota KPU, Haris Padilah, anggota KPU dan M Aknan anggota KPU OKI. Hadir juga komisioner Bawaslu OKI, dan partai politik. (ban)