326 Calon Jamaah Haji Asal Muaraenim Batal Berangkat, Ini Kata Kakan Kemenag

Rabu, 3 Juni 2020
Ilustrasi

Muaraenim, Sumselupdate.com – Setelah diterbitkannya keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan jamaah haji, berdampak terhada 326 calon jamaah haji asal Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan.

“Penundaan ini merujuk surat keputusan Kementerian Agama Pusat Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan jamaah haji terkait adanya wabah Covid-19 hingga saat ini masih melanda dunia. Maka itu calon jama’ah haji kita juga ditunda keberangkatannya,” kata Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Abdul Haris saat dihubungi media ini melalui Whatsapp pribadinya, Selasa (2/6/2020).

Abdul Haris mengatakan, dengan penundaan pemberangkatan haji ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada calon jemaah haji.

”Setelah dilakukan sosialisasi, alhamdulillah para calon jamaah haji kita sebagian besar memakluminya dan bisa menunggu berangkat tahun depan,” lanjutnya.

Advertisements

Dikatakan Abdul Haris, seharusnya kloter pertama tahun ini pada bulan 26 Juni ini sudah berangkat ke Tanah Suci Makkah dan pada bulan ini sudah melakukan manasik. Namun berhubung dengan adanya wabah virus Corona semuanya tertunda untuk tahun depan.

”Adapun calon jamah haji tahun ini yang telah terverifikasi ada 326 orang, ada dua orang digantikan anaknya karena meninggal dunia, dan ada tujuh orang mutasi dari daerah lain karena ikut suami berdomisili di Muaraenim, jamaah paling muda berusia 28 tahun, dan jamaah haji paling tua berusia 80 tahun,” pungkasnya. (dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.