Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 30 kios semi permanen di sepanjang Jalan Banten/KH Balqi, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Sumatera Selatan dihancurkan.
Dirobohkannya puluhan kios tersebut akibat berdiri di atas Daerah Saluran Air.
“Kita sudah menyampaikan peringatan 1, 2, dan 3 tapi masih saja. Ini juga sesuai dengan perintah Pak Walikota, Harnojoyo,” ujar Camat Seberang Ulu II Palembang, Rakhman H Pane, Senin (1/3/2021).
Dikatakannya, agar dalam penertiban personel mengedepankan upaya humanis serta tidak terpancing dengan hal yang tak diinginkan.
“Kita lakukan dengan humanis, dan jaga keselamatan masing-masing,” katanya.
Kabid Linmas Sat Pol PP Kota Palembang, Herison menegaskan, penertiban ini dilakukan lantaran keberadaan puluhan bangunan tersebut mengganggu kepentingan umum di lokasi tersebut.
“Ada 30 bangunan liar berdiri di atas saluran atau drainase jalan, sehingga menyebabkan banjir, jalan rusak serta mengganggu aktifitas orang banyak,” jelasnya.
Selain itu, kata Herison, pembongkaran ini dilakukan sesuai Peraturan Walikota (Perwako).
“Badan milik jalan ini, akan dikembalikan ke fungsinya. Jadi semua bangunan tak berizin yang berdiri di atas jalan ini akan dibongkar,” katanya. (**)