3 Pelaku Kasus Curat yang Viral di TikTok Diciduk, Begini Tampangnya

Penulis: - Rabu, 16 April 2025
Tiga pelaku kasus curat masing-masing M Didi Yansyah, Dimas Andrean, dan Nurdiansyah alias Anca diamankan di Mapolres Pagaralam, Rabu (16/4/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Novrico Saputra).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial TikTok akhirnya berhasil diungkap oleh petugas Polres Pagaralam.

Tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian di wilayah Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif jajaran Satreskrim Polres Pagaralam menindaklanjuti laporan warga.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan, SH, MH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH membenarkan penangkapan tiga pelaku pencurian yang viral di TikTok beberapa waktu lalu.

“Tiga pelaku yang kami amankan adalah M Didi Yansyah, Dimas Andrean, dan Nurdiansyah alias Anca. Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan di rumah warga di Kelurahan Bangun Rejo,” kata Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Iptu Irawan kepada Sumselupdate.com.

Petugas Satreskrim Polres Pagaralam saat melakukan pengrebekan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Tindak kejahatan ini sendiri terjadi pada Jumat malam, 21 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Korban, Masdianto (28), seorang buruh harian lepas, mendapati rumahnya telah dibobol sepulang dari berkunjung ke rumah orang tuanya.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak kunci gembok dan membawa kabur sepeda motor Honda Beat, dua unit handphone, dokumen kendaraan, serta uang tunai.

“Pelaku tidak hanya mencuri sepeda motor, akan tetapi juga mengambil dokumen penting seperti BPKB dan STNK, serta sejumlah barang elektronik dan uang tunai, yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar sepuluh juta rupiah,” ujar Iptu Irawan.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video terkait kejadian tersebut menyebar luas di platform TikTok, sehingga memicu reaksi dari warganet dan mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak.

Berdasarkan laporan yang diterima pada 31 Maret 2025, Tim Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada 15 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka di Desa Suka Cinta, Kecamatan Dempo Selatan.

“Penangkapan dilakukan dengan cepat setelah kami menerima informasi keberadaan para pelaku. Tim langsung bergerak dan mengamankan mereka beserta barang bukti tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Irawan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit motor Honda Beat, BPKB dan STNK kendaraan, serta dua unit handphone yang diduga milik korban. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tindakan yang sudah kami ambil meliputi pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta gelar perkara. Selanjutnya, kami akan melengkapi berkas perkara dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Irawan.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait