22 Polsek di Sumsel Dihapus Kewenangan Penyidikan, Hanya Lakukan Pembinaan Keamanan

Rabu, 31 Maret 2021
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra.

Palembang, Sumselupdate.com – Polri mengeluarkan keputusan menghapus kewenangan penyidikan 1.062 kepolisian sektor (Polsek). Diketahui, 22 Polsek dalam surat itu berada di Sumatera Selatan.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor yang hanya bertugas Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu atau dengan kata lain tidak lagi melakukan penyidikan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengatakan dengan keputusan tersebut maka Polsek yang bersangkutan hanya dalam proses pembinaan keamanan dan ketertiban. Sedangkan kewenangan penyidikan akan dilimpahkan ke Kepolisian Resort (Polres).

“Pertimbangannya karena Polres juga sepi laporan dan pertimbangan jarak tempuh polsek ke Polres,” ujar Kapolda seperti dilansir Suara.com (jaringan nasional Sumselupdate.com).

Advertisements

Namun, ia mengatakan polres yang bersangkutan masih bisa menerima laporan, namun proses penyidikan masih dilakukan pada Polresnnya masing-masing.

“Masyarakat masih bisa melapor,” pungkasnya.

Keputusan ini dibuat setelah memperhatikan usulan dari polda-polda perihal penunjukan polsek yang hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan penyidikan. Ini juga merupakan program prioritas Kapolda pada bidang transformasi serta kegiatan penguatan polsek dan polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.

Berikut daftar 22 polsek di sumsel yang tidak bisa lakukan penyidikan:

1. Polsek Plakat Tinggi (Jajaran Polres Musi Banyuasin)

2. Polsek Kayuagung (Jajaran Polres Ogan Komering Ilir)

3. Polsek Talang Padang (Jajaran Polres Empat Lawang)

4. Polsek Buay Runjung (Jajaran Polres OKU Selatan)

5. Polsek Pangkalan Balai (Jajaran Polres Banyuasin)

6. Polsek Betung (Jajaran Polres Banyuasin)

7. Polsek Dempo Utara (Jajaran Polres Pagaralam)

8. Polsek dempo Tengah (Jajaran Polres Pagaralam)

9. Polsek Rantau Alai (Jajaran Polres Ogan Ilir)

10. Polsek Lubuk Raja (Jajaran Polres OKU)

11. Polsek Buay Pemuka Peliung (Jajaran Polres OKU Timur)

12. Polsek Tugu Mulyo (Jajaran Polres Musi Rawas)

13. Polsek Muara Kelingi (Jajaran Polres Musi Rawas)

14. Polsek Purwodadi (Jajaran Polres Musi Rawas)

15. Polsek Megang Sakti (Jajaran Polres Musi Rawas)

16. Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas (Jajaran Polres Musi Rawas)

17. Polsek Muara Lakitan (Jajaran Polres Musi Rawas)

18. Polsek Jaya Loka (Jajaran Polres Musi Rawas)

19. Polsek Bulang Tengah Suku Ulu (Jajaran Polres Musi Rawas)

20. Polsek Karang Jaya (Jajaran Polres Muratara)

21. Polsek Pulau Pinang (Jajaran Polres Lahat)

22. Polsek Pseksu (Jajaran Polres Lahat).(src)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.