Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi V DPR yang membidangi masalah perhubungan, memutuskan agar pemerintah segera menutup jalan nasional untuk mobil angkutan tambang di Provinsi Jambi.
Keputusan itu diambil pasca-peristiwa kemacetan parah hingga 22 jam di Jalan Nasional Tembesi, Batanghari, Provinsi Jambi pada 28 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023.
Pada peristiwa itu seorang pasien dalam ambulans dinyatakan meninggal dunia, akibat tidak dapat melintasi kemacetan sepanjang 15 kilometer.
“Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementerian Dalam Negeri, bersama pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batubara sesuai peraturan dan perundang-undangan,” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI bersama Kementerian PUPR, Kemenhub, Kemendagri dan Gubernur Jambi, Rabu (29/3/2023).
Menurut Lasarus, penutupan jalan bagi angkutan tambang dilakukan sebagai tindakan penegakan hukum.
Pasalnya aktivitas mobil truk pengangkut hasil tambang berupa batubara di jalan nasional tersebut telah banyak melanggar aturan, seperti aturan dimensi di volume tonase angkutan.
“Dari awal saya sudah katakan kalau untuk kasus seperti ini hukum tidak ditegakkan gak ada jalan keluarnya dan kita harus berani, jadi kesimpulannya tunggal saja. Menutup jalan bagi seluruh perusahaan tambang yang melintasi jalan ini,” tegas Lasarus.
Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, penutupan atau pelarangan mobil angkutan tambang untuk melintasi jalan nasional itu berlaku hingga adanya solusi yang diciptakan mengakomodir keberadaan dari mobil angkutan tambang dengan tonase besar.
“Mobil perusahaan tambang lewat sini boleh, tetapi daya dukung jalan harus ditingkatkan sesuai tonase yang dipakai, dan biayanya ditanggung perusahaan tambang itu, ketentuan ini jelas menurut Undang-undang,” kata Lasarus.
Sebelumnya pada 28 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023, telah terjadi kemacetan sepanjang 15 kilometer di Jalan Nasional Tembesi, Provinsi Jambi.
Akibatnya ribuan kendaraan terpaksa terjebak kemacetan hingga 22 jam. Selain itu satu orang pasien dalam ambulans dan turut terjebak pada kemacetan itu dinyatakan meninggal dunia.
Penyebab kemacetan diduga akibat padatnya truk angkutan batubara yang mencapai sekitar 8.300 hingga 11.500 unit. Truk ini melintasi jalan nasional, karena jalur khusus belum dibangun.
Tidak hanya padatnya truk angkutan batubara, kondisi sekitar jalan juga memburuk karena hujan lebat. (duk)











