2014-2019, DPRD PALI Hasilkan 31 Perda

Minggu, 22 September 2019
Ketua DPRD PALI saat menyampaikan konferensi pers

PALI, Sumselupdate.com — Sejak dilantik pada medio Januari 2015 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI mengaku telah menghasilkan produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sebanyak 31 Perda.

“Tercatat, ada 31 Perda yang telah dihasilkan oleh DPRD PALI bersama Pemkab PALI. Dimana pada tahun 2016 menghasilkan 8 Perda, kemudian pada tahun 2017 menghasilkan 8 Perda, kemudian 7 Perda pada tahun 2018, dan tahun 2019 8 Perda,” jelas Ketua DPRD PALI, Drs. H. Soemarjono saat konferensi pers usai malam silahturahmi Purna Bhakti DPRD PALI periode 2014-2019, Sabtu (21/9) di Gedung Arsendora, Komperta Pendopo.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk saat ini, ada 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD PALI.

“9 Perda tersebut, dua diantaranya merupakan Raperda inisiatif dari DPRD PALI, sementara 7 Raperda berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten PALI. Mungkin 9 Raperda ini akan diselesaikan pada teman-teman DPRD PALI yang baru terpilih periode 2019-2024,” ungkap politisi PDIP Perjuangan itu. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait