2 Tahun Buron, Debi Terkepor Didor Tim Jatanras Polda Sumsel

Senin, 13 April 2020
Pelaku Debi saat diamankan

Palembang, Sumselupdate.com – Berakhir sudah pelarian Debi Kurniawan alias Debong (21) setelah 2 tahun lalu, ia bersama enam teman lainnya mengeroyok pegawai honorer Dinas PUCK kota Palembang hingga meninggal dunia.

Kini Debi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah anggota Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkapnya, Minggu (12/4/2020)

Read More

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi melalui Kanit 4 Kompol Zainuri mengatakan, tersangka merupakan pelaku pengeroyokan terhadap korbanya Yogi Randra Sugama (30) yang menyebabkan korban meninggal dengan delapan tusukan.

“Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi dalam diskotik Center Stage (Novotel), pada Minggu 17 Desember 2017 dini hari yang dilakukan oleh delapan orang, empat pelaku diantaranya sudah menjalani hukuman,” ujarnya.

Pelaku saat menjalani perawatan

 

Menurut pelaku dirinya hanya memukul wajah dan menusuk korbanya sebanyak dua kali, di bagian tangan dan perut korban. Namun polisi masih terus mendalami lebih lanjut agar mendapatkankan fakta-fakta kejadian tersebut.

“Debi ini diringkus di daerah Pagaralam. Namun saat akan ditangkap oleh anggota, pelaku berusah melarikan diri, sehingga anggota pun memberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kakinya,” jelasnya.

Sementara pengakuan Debi bahwa ia tidak melarikan diri kemana- kemana di Palembang ini saja, hanya berpindah tempat tinggal saja kalau diajak teman menginap saya diajak menginap.

“Di daerah Lemabang terus ke Pakjo kost teman dan diajak pergi ke Pagaralam. Sudah tau kalau teman-teman lainnya sudah ditangkap dari berita,” kata Debi.

Debi megaku sebenarnya mau menyerahkan diri ke polisi. Namun niat tersebut, katanya ditahan oleh teman. “Kebetulan juga saya takut kalau harus menyerahkan diri ke polisi,” ungkapnya.

Dikatakan pelaku, tugasnya hanya memukul muka terus menusuk korban dibagian tangan dan perutnya, dilakukan sebanyak dua kali pada saat itu masih pengaruh mabok terus kejadian sudah lupa radah-radah lupa.

“Kalau permasalahan kurang tau tapi kalau tidak korban mau memisahkan teman yang tengah beratam, kemudia korban datang agar tidak terjadi dengan nadah tinggi terus mengacam akan menebak kalau tidak bubar,” jalasnya.

Ada satu teman saya bahwa korban ini tidak memilik pistol dan bukan anggota polisi. Terus kami bilang lajukelah korban pun lari saya dan teman lainnya mengejar hingga ke dalam diskotik, disitulah korban habis dengan menggunakan pisau.

Sebelumnya anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap empat pelaku Bambang Asep Suherman (25), M Gusti Prabowo (22), Darmawan Rahmatullah alias Acil (22), Ferdiansyah (27) serta Debi Kurniawan alias Debong (21) satu pelaku masih DPO Manda.(tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts