Palembang, Sumselupdate.com – Belum sempat menikmati hasil kejahatan, Dodi Saputra alias Dede (30) dan Pijai (24) ditangkap anggota Unit I Jatanras Polda Sumsel saat akan menemui calon pembeli sepeda motor hasil curian tersebut di sebuah depan rumah makan di Jalan Veteran Palembang.
Dikatakan Dodi, sepeda motor yang diketahui milik korban Rendi Yuliamsyah itu mereka curi dari halaman rumah korban di Jalan Ki Sanif, Kelurahan Srimulaya, Kecamatan Sematang Borang, Minggu (5/1).
Saat itu ia bersama Pijai mengendarai sepeda motor miliknya, lalu ia melihat sepeda motor korban sedang terparkir di halaman rumah. Lalu , Pijai langsung mengeksekusi sepeda motor Yamaha Mio GT tersebut. “Tugas aku cuma mengawasi samo jualnyo bae. Kalau yang metik Pijai, karena dia yang punya kunci,” tuturnya.
Setelah berhasil diambil, sepeda motor tersebut disimpan terlebih dahulu di rumah Pijai, lalu keesokan harinya Dodi mendapatkan calon pembelinya. “Tadi sudah ada yang nak beli Rp2 juta, terus ngajak ketemuan di Jalan Veteran. Tahunyo itu polisi,” tutur warga Sekojo ini.
Sementara itu tersangka Pijai membenarkan bahwa dirinya bertugas sebagai eksekutor dalam melancarkan aksi pencurian tersebut. “Urusan cari pembeli Dodi dan setelah itu saya temani dia,” ucapnya.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya menyamar sebagai orang yang akan membeli motor tersebut.
“Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena berusaha meloloskan diri saat penyergapan,” katanya. (tra)