Palembang, Sumselupdate.com – Gubernur Sumsel H Alex Noerdin diagendakan akan melantik tujuh kepala daerah terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak beberapa waktu lalu. Berdasarkan jadwal, pelantikan akan digelar di Palembang Sport Convention Center (PSCC), pada 18 September mendatang.
Kabag Protokol Pemprov Sumsel Iwan Gunawan Syaputra mengatakan, ketujuh kepala daerah yang akan dilantik tersebut yaitu Kota Palembang, Empat Lawang, Muara Enim, Banyuasin, Lubuklinggau, Pagaralam dan Prabumulih. Hal itu sesuai telegram dari Dirjen Otda Kemendagri RI, DR Sumarsono MDM tertanggal 3 September 2018 dan ketentuan Pasal 164, Pasal 164A dan Pasal 200A UU No 10 Tahun 2016 yang memuat pengaturan pelaksanaan pelantikan kepala daerah/wakil kepala daerah secara serentak dan bertahap.
“Jadi berdasarkan isi telegram itu kepala daerah terpilih harus segera dilantik. Dari sembilan kepala daerah terpilih nantinya baru tujuh kepala daerah dilantik. Karena dua daerah lagi masa jabatan pemerintahanya belum habis,” ujar Iwan usai rapat persiapan pelantikan di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (12/9/2018).
Untuk itu, sambung dia, Pemprov Sumsel berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempersiapkan pelantikan tujuh kepala daerah di Sumsel. Dalam waktu dekat Pemprov Sumsel juga akan berkoordinasi dengan pihak Dishub dan Polresta Palembang terkait keamanan dan lalulintas.
Ia menginformasikan, pelantikan tujuh kepala daerah ini dijadwalkan pukul 10.00 di PSCC. Nantinya disiapkan 5.000 undangan yang akan dibagikan ke tujuh kabupaten/kota dan masing-masing daerah akan meneriman 700 undangan. “Dari 700 undangan tersebut khusus tamu vip nya 150 undangan,” tuturnya.
Menurutnya untuk pembagian undangan diserahkan kepada kepala daerah yang akan dilantik. Siapa saja yang akan diundang mereka yang akan menentukan, bisa saja yang dekat dengan mentri akan mengundang mentri dan lain-lain. Namun nantinya dipastikan akan dihadiri Anggota DPRD, DPD Sumsel, toko masyarakat dan lain-lain.
“Untuk dua daerah yang masa jabatannya masih belum abis yaitu Lahat dan OKI. Jadi kedua daerah tersebut yang masih PJ akan naik tingkat menjadi definitif,”imbuhnya.
Sementara itu, Kabag OTD Andrian menambahkan, untuk Surat Keputusan (SK) tujuh kepala daerah yang akan dilantik paling lambat akan diselesaikan pada 14 September. “Sedangkan untuk dua kepala daerah lagi prosesnya masih panjang,” singkatnya. (syd)











