16 Kg Ganja Tujuan Pulau Bangka Via Palembang Gagal Dikirim

Kamis, 20 Desember 2018
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono memimpin gelar hasil ungkap kasus peredaran ganja.

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Sukarami menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 16 kilogram yang dibawa oleh tersangka Zainal Abadi (32) dari Aceh dengan tujuan Pulau Bangka melalui Palembang.

Tersangka disergap polisi saat berada di Loket Bus Damri Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang pada Selasa 27 November lalu.

Warga Dusun Sukadamai Gampong Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara ini ditangkap sesaat baru tiba di Palembang dengan menumpang bus AKAP.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kapolsek Sukarami Kompol Rivanda mengatakan, pelaku  ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa tentang kiriman narkoba yang masuk ke Palembang.

Advertisements

Kemudian anggota langsung menindaklanjuti dan pengintaian di Loket Bus Damri tersebut. Saat itu salah satu bus AKAP dari Aceh yang ditumpangi tersangka Zainal baru tiba.

Selanjutnya polisi menggeledah tersangka yang membawa tas ransel dan di dalam tas tersangka berisi 15 paket ganja dengan berat 16 kilogram.

“Setelah diperiksa tersangka mengakui kalau ganja tersebut dibawa dari Aceh dengan tujuan Pulau Bangka dengan upah Rp500 ribu per kilogram dan ganja ini hanya transit saja di Palembang sebelum dikirim ke Bangka,” ujarnya, Kamis (20/12/2018).

Dikatakan Wahyu, untuk mengembangkan kasus ini termasuk mengungkap siapa pemilik ganja tersebut, penyidik tidak hanya mengacu pada pengakuan dan keterangan tersangka saja.

“Kami akan telusuri siapa pemilik dan penerima ganja yang dibawa oleh tersangka dengan melakukan pendalaman,” bebernya.

Sedangkan Zainal mengatakan, ganja 16 kilogram dari Aceh yang dibawa ke Palembang dengan menumpang bus AKAP. Sampai di Palembang ganja ini akan dikirim ke Bangka dengan menggunakan bus Damri dan selanjutnya menumpang kapal Fery.

“Tahu kalau hukuman membawa ganja berat tapi karena terdesak ekonomi jadi terpaksa saya lakukan ini. Kalau sudah sampai di Pelabuhan Muntok ada yang jemput, tapi saya tidak tahu orang nya,” tandasnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.