15.318 Obat Ilegal Dibakar Balai Besar POM Sumsel

Selasa, 26 April 2016
Barang bukti yang dimusnahkan di BBPOM, Selasa (26/4).

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 15.318 obat-obatan, kosmetik dan pangan tidak memiliki izin edar (ilegal) dan mengandung bahan berbahaya dimusnahkan dengan cara di bakar di dalam tong oleh Balai Besar POM Sumsel, Selasa (26/4).

Ribuan produk tersebut terdiri dari 533 barang berbagai merek dimusnahkan karena merupakan hasil razia pihak BB POM bersama Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Satres Polresta Palembang sejak tahun 2007- 2016.

Kepala BB POM Sumsel, Indriaty Tubagus mengatakan barang-barang yang diamankan itu lantaran termasuk dalam kategori ilegal, tidak terdaftar, tanpa izin edar, serta mengandung bahan berbahaya.

“Untuk itu hari ini kami mushankan semua dengan disaksikan dan dihadiri instansi terkait,” tutupnya. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts