Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan 13 pemuda yang melakukan aksi pemalakan dan premanisme di simpang lampu merah jalan Macan Lindungan, dan simpang lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan IB I Palembang.
Dari 13 orang yang diamankan, ada sembilan anak yang masih di bawah umur dan empat sudah dewasa, Masing-masing di antaranya yakni, R (17), D (14), A (12), R (15), Z (12), S (16), N (12), dan P (15) yang tercatat semuanya masih di bawah umur.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, didampingi Kasi Bapas Kelas I Palembang, Fahmi, Dinsos Palembang, Venti, saat press release di Mapolrestabes Palembang, pada Rabu (5/7/2023) sore, membenarkan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemalakan di wilayah kota Palembang.
“Ada dua wilayah yang kerap terjadi pemalakan, di simpang lampu merah Jalan Soekarno Hatta dan simpang lampu merah Jalan Macan Lindungan, kita amankan ada 13 pelaku yang sering kali melakukan pemalakan secara paksa terhadap sopir truk dan pribadi, khususnya kendaraan berplat luar kota. Ada sembilan pelaku anak dibawah umur, dan empat orang sudah dewasa,” jelas AKBP Haris Dinzah.
Modus anak-anak tersebut, lanjut Haris, ketika melihat mobil berhenti di lampu merah langsung mereka datangi, pertama kali mendekat membuka kaca dan meminta uang, ketika kaca sudah terbuka maka yang laki-laki lebih dewasa yang mengambil secara paksa barang yang ada didalam mobil contohnya Handphone.
Menurut Haris, modus lainnya ada yang berpura-pura menjual minuman, ada modus yang meminta uang secara paksa di kasih uang Rp2.000 malah memaksa minta Rp10.000 sampai Rp50.000, ada pula modus dengan mobil sedang berjalan mereka beramai-ramai empat sampai lima orang mencegat mobil.
“Mobil diberhentikan, kaca mereka ketok, bahkan ada yang sampai mereka pecahkan. Untuk meminta uang atau mengambil barang-barang milik sopir, inilah modus mereka melakukan kejahatan premanisme tergolong dari pemerasan dan pemalakan,” terangnya.
Masih kata Haris, dari keseluruh pemuda dan anak-anak yang diamankan, ada sejumlah uang senilai Rp635.000 sebagai barang bukti (BB) yang diamankan.
“Mereka ditangkap berkat viralnya video di medsos, dan tidak sampai 1×24 jam mereka sudah kita amankan, lalu penangkapan berdasarkan informasi masyarakat melalui nomor telpon bantuan polisi (Banpol) yang digagaskan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,” ungkapnya.
Karena para anak-anak ini ada 9 masih dibawah umur, lanjut AKBP Haris Dinzah, maka dari itu pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik itu Bapas dan Dinsos bagaimana menyikapi anak tersebut untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang sama.
“Kepada mereka ini semua akan kita lakukan pembinaan, ini merupakan solusi terbaik. Harapan kami mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya dan masih dalam tahapan pengawasan pihak kepolisian,” tuturnya.
Di tempat yang sama, perwakilan dari Dinsos, Venti mengatakan terkait dengan anak-anak ini khususnya yang dibawah umur, pihaknya sudah koordinasi dengan BRSHBH Darma Pala Budi Perkasa milik dinas sosial provinsi Sumsel.
“Pembinaan yang dilakukan adalah pembinaan religi, seperti diajarkan mengaji, sholat, dan rutinitas lainnya di pagi hari seperti senam pagi, dan siangnya ada keterampilan pada anak bidang minat dan bakat seperti mengelas, montir motor dan mobil, salon, menjahit, dan pembinaan bisa dilakukan dalam kurun waktu enam bulan pertama dan apabila anak berniat untuk melanjutkan kembali bisa melanjutkan pada periode kedua. Jadi dalam satu tahun bisa dua kali registrasi, per setiap enam bulan sekali,” tutup Venti. (**)











