1.991 Gram Shabu dari Palembang dan 20.476.27 Gram Ganja dari Empat Lawang Dimusnahkan

Penulis: - Kamis, 21 Maret 2024
Pemusnahan shabu dan ganja.

Palembang, sumselupdate.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis Shabu-shabu (ss) sebanyak 1.991 gram dan Ganja sebanyak 20.476,27 gram.

Pemusnahan berlangsung di kantor BNNP Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari, lorong Sungai Kedukan, Kecamatan SU I Palembang, pada Kamis (21/3/2024) siang.

Untuk barang bukti Shabu dimusnahkan dengan cara di blender bersama dengan air yang dicampur deterjen. Sementara, barang bukti Ganja dimusnahkan dengan cara di bakar. Namun, sebelum dimusnahkan barang bukti di cek terlebih dahulu keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumsel dan hasilnya semua positif.

Barang bukti Narkotika jenis Shabu yang di sita dari tersangka Dedy sebanyak 1.991 gram yang telah disisihkan sebanyak 0,4 gram untuk uji laboratorium dan 5 gram untuk pembuktian di pengadilan. Sementara Ganja disita dari dua tersangka yakni Juliansa sebanyak 5.184,29 gram dan Joni Irwansyah sebanyak 15.291,98 gram.

Plt. Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol DRA Basani R Sagala MH, mengatakan barang bukti Ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus di bulan Januari 2024 di daerah Kabupaten Empat Lawang.

Baca juga : Aman Dari Hukuman Mati, Kurir Shabu 3 Kilogram Divonis 15 Tahun Bui

Sedangkan untuk barang bukti Shabu diungkap di Kota Palembang yang rencana hendak dibawa ke luar Palembang atau Provinsi lainnya.

Pelaku diamankan polisi.

“Para tersangka merupakan kurir dan diberi upah, hasil pengakuan tersangka kurir Ganja, hanya mendapati upah ratusan ribu. Berbeda dengan kurir Shabu bisa mencapai Rp 1 jutaan,” jelas Plt Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel.

Basani R Sagala, menerangkan bahwa saat ini memang peredaran Ganja sedang marak dikarena mudah didapat dan harganya yang lebih murah dari Narkotika jenis lainnya.

Baca juga : Kurir Shabu 4 Gram Lebih Divonis Penjara

“Selain itu pemasaran juga di kalangan yang menengah kebawah, bisa kalangan pelajar, mahasiswa, karena keuangan yang terbatas. Untuk memberantas peredaran tersebut kita akan terus melakukan pencegahan dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Kita akan tutup jalur lintas yang rutin barang tersebut melintas, baik dari luar kota Palembang atau menuju ke Palembang,” tukasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.