Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran diduga terlibat aksi begal di kawasan Seberang Ulu I dan Jakabaring, tiga wanita belia yakni WL (15), AY (16) dan LL (15) diciduk Unit Reskrim Polsek SU I Palembang, Kamis (2/2/2017).
Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda, yakni AY dan LL dibekuk saat sedang berada di rumahnya di Jalan DI Panjaitan, Lorong Pahlawan I, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju. Sedangkan, satu pelaku lainnya, yakni WL ditangkap di rumahnya kawasan Jalan Yaktapena I, Kecamatan SU II Palembang.
Kepada petugas LL mengaku pernah beraksi dengan Monico Saputra alias Acul atau yang dikenal sebagai ‘Raja Begal’ di kawasan Dekranasda, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I pada Januari lalu. “Hanya satu kali. Waktu itu saya diajak Acul membegal di sana. Dia yang bawa motor, saya hanya diboncengnya saja,” ujarnya.
Lanjut LL, setibanya di lokasi kejadian melihat ketiga korban dengan mengendarai dua sepeda motor. Lantas, ia bersama Raja Begal langsung memepet korban untuk meminjam ponsel korban.
“Setelah dapatkan ponsel itu kami langsung kabur. Dapat, dua ponsel merek Oppo dan Advan. Saya yang jual ponsel Oppo itu, seharga Rp 700 ribu kalau Advan, Acul sendiri yang menjualnya,” tambah LL.
Namun, dia membantah kalau dirinya yang menjual semua ponsel-ponsel hasil rampasan “Raja Begal”. Menurutnya, ia hanya menjual satu ponsel saja yakni merek Oppo yang dirampasnya itu. “Cuma satu, ponsel Oppo. Ponsel lain saya tidak tahu siapa yang menjualnya. Uangnya sudah habis dipakai untuk makan-makan,” tuturnya.
Sementar itu, WL dan AY mengatakan mereka berdua tidak pernah ikut Acul beraksi. Hanya saja, keduanya mengaku ikut menikmati uang hasil kejahatan dari Raja Begal. “Saya tidak pernah ikut mereka begal, hanya ikut menimati, uangnya saya dikasih Acul Rp50.000,” terangnya. (tra)











