Waspada! Kualitas Udara di Palembang Masuk dalam Kategori Berbahaya Melebihi Pekan Baru Riau

Minggu, 22 September 2019
Kabut asap menyelimuti Jalan Angkatan 45 Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (22/9/2019).

Palembang, Sumselupdate.com – Masyarakat Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diimbau untuk tidak terlalu banyak melakukan aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker.

Pasalnya, bencana kabut asap dari hari ke hari mengakibatkan kualitas udara masuk dalam kategori sangat berbahaya bahkan melebihi kualitas udara di Pekan Baru, Provinsi Riau.

Read More
Kualitas udara di Kota Palembang berada di zona hitam jauh di atas nilai ambang batas (NAB), yakni 492.63 µgram/m3.

 

Berdasarkan informasi Konsentrasi Partikulat (PM10) yang dilansir dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Minggu (22/9/2019) pukul 05.00 pagi, kualitas udara di Kota Palembang berada di zona hitam jauh di atas nilai ambang batas (NAB), yakni 492.63 µgram/m3.

Bahkan pantauan BMKG pada pukul 02.00 mencapai titik tertinggi yakni 579.43 µgram/m3.

Sedangkan batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien ialah  150 µgram/m3.

Hal ini menunjukkan jika kualitas udara di Kota Palembang masuk kategori berbahaya.

Parahnya, kualitas udara di Palembang melebihi Kota Pekanbaru, Provinsi Riau meski sama-sama dalam kategori berbahaya.

Kualitas udara di Pekan Baru, Riau.

 

Pantauan Sumselupdate.com pukul 05.60 di sejumlah jalan protokol jarak pandang hanya 30 sampai 50 meter.

Pengemudi kendaraan harus menghidupkan lampu agar terhindar dari lakalantas. Kabut asap sedikit menipis ketika matahari sudah timbul.

Kabut asap menyelimuti Jalan Tanjung Barangan Asri Palembang, Minggu (22/9/2019).

 

Meski demikian kabut asap masih menyelimuti hingga membuat saluran nafas sedikit sesak. (edo/azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts