Muaraenim, sumselupdate.com – Ratusan massa yang berasal dari Kabupaten Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Prabumulih yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih (GMPP), menggelar aksi unjuk rasa ke PT Musi Prima Coal (MPC) dan Subkontraktornya, Rabu (7/6/2023) di depan PLTU Ghemmi, Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.
Informasi ratusan warga yang tergabung dalam GMPP mendatangi PLTU Ghemmi sekitar pukul 10.00 dengan beberapa kendaraan roda empat dan dua sambil membawa pengeras suara serta spanduk yang berisi tuntutan masyarakat.
Aksi unjuk rasa sekitar pukul 11.00, diterima oleh legal PT MPC Abi Samran didampingi Asisten Manager Tarmizi sedangkan dari pengunjuk rasa diwakili oleh masing-masing desa, di antaranya Arianto Desa Gunung Raja Kabupaten Muaraenim, Senan Desa Gunung Kemala Kota Prabumulih, Saputra Efriadi Desa Tanah Abang Selatan Kabupaten Pali cs. Selain itu juga dihadiri Koordinasi Aksi Junizar ZA, Hairul Mursalin, Sibawaihi, Korlap Saputra Efendi, Yongky Alfedia, Suharman dan dijaga ketat oleh anggota Polres Muara Enim dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Tony Arman.
Menurut Junizar didampingu Hairul dan Sibawaihi, menerangkan kedatangan warga dari tiga Kabupaten/Kota ini adalah mempertanyakan dan mengeluh atas keberadaan operasional PT MPC dan Subkontraktornya sebab saat ini sudah mulai meresahkan masyarakat terutama yang dilintasinya baik di aktivitas pertambangan, angkutan darat dan angkutan di sungai Lematang. Selain itu, masalah tenaga kerja lokal yang dirasa sangat minim bagi warga desa ring 1 perusahaan.
“Intinya jika tidak ada keputusan dan penyelesaian dari semua tuntutan tersebut maka operasional PT MPC dan subkonnya dihentikan dulu,” tegasnya.
Kemudian, Hairul Mursalin menambahkan bahwa dirinya yang mewakili masyarakat disekitar sungai Lematang, keluhkan aktivitas angkutan tongkang batubara yang telah menyebabkan mata pencarian nelayan menurun bahkan hilang sama sekali. Kemudian banyak tanah yang abrasi dan longsor terkena aktivitas tongkang yang melintas dan limbah dari ceceran batubara yang jatuh ke dalam Sungai.
“Kami ingin lihat perizinan sebab sebelumnya sempat tidak berizin,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Senan, mewakili desa Gunung Kemala, masalah tenaga kerja di ring 1 tapi tenaga kerja belum ada.
“Masalah aliran limbah, sungai abrasi dan tanah longsor dan lain-lain. Kemudian, masalah jalan desa gunung Kemala untuk diperbaiki,” terangnya.
Sementara itu, Legal Humas PT MPC Abi Samran, mengatakan ada sembilan kesepakatan yakni Masyarakat Kabupaten Muaraenim meminta segera menyelesaikan berkenaan dengan jatah lahan, Masyarakat Kabupaten Muaraenim, Pali dan Kota Prabumulih.
“Warga meminta permasalahan limbah untuk segera ditindaklanjuti, Masyarakat Desa Gunung Raja meminta untuk di libatkan atau di prioritaskan di PT. MPC atau Subkontraktor sesuai dengan kebutuhan, dan Masyarakat Gunung Kemala meminta untuk tenaga kerja dan perbaikan jalan depan Puskesmas JI. Sinan melalui CSR,” bebernya.
Lanjut, Abi pihak perusahaan yang mengelola atau mengakomodir tongkang harus memasang rambu-rambu sepanjang alur sungai yang di lewati, Pihak perusahaan meminta waktu untuk mengadakan rapat internal untuk membahas permasalahan yang sedang terjadi dan akan disampaikan pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 yang akan disampaikan kepada perwakilan warga.
“Warga yang terdampak debu dan kebisingan meminta kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi, Masyarakat meminta sosialisasi dan kompensasi terhadap Desa yang terdampak oleh aktifitas perusahaan baik di darat ataupun Sungai Lematang dan Masyarakat meminta untuk diberdayakan sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.
Terakhir, ia menerangkan beberapa permintaan massa yang demo sebenarnya telah di penuhi oleh perusahaan. Namun, jika masih ada yang belum akan diperhatikan oleh perusahaan.
“Semua permintaan dan keinginan para pendemo sebagian besar sudah dipenuhi dan jika yang belum akan menjadi atensi ke pimpinan. Nanti Selasa depan akan ada pertemuan lanjutan membahas tuntutan ini. Untuk tempat dan waktunya akan dibicarakan lagi,” pungkasnya. (**)











