Wanita Berkulit Putih Asal OKU Digelandang Polisi, Nekat Jadi Kurir Shabu

Sabtu, 25 Juni 2022
YA (21), kurir shabu yang diamankan polisi.

Laporan: Armizi

Baturaja, Sumselupdate.com – YA (21) yang tinggal di Jalan Mayor Iskandar, lorong Komering Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan perempuan yang menjadi kurir narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres OKU, Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Rajawali Kelurahan Sekar Jaya OKU.

Read More

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui kasi Humas AKP Syafaruddin,SH, membenarkan telah diamankan seorang tersangka YA oleh Anggota Sat resnarkoba Polres OKU.

Menurut info dari warga sekitar, di sana sering terjadi peredaran Narkoba. Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penyamaran untuk mencari tersangka dan berpura-pura ingin membeli Narkoba.jelasnya.

Dikatakannya, setelah bertemu tersangka, didapatkan Narkoba jenis shabu sebanyak satu paket kecil yang dibungkus kertas putih yang di dalamnya terdapat klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dilemparkan dari Genggaman tangan kanan tersanka dan segera Tim Satresnarkoba Polres OKU mengamankan tersangkan.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan dapatkan amankan tersangka SP (21) dijalan DR. M.Hatta lorong sehati baturaja timur, tersangka SP mwrupakan warga dusun III Ipang Desa Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya OKU.

Pelaku diamankan dalam kasus shabu.

“Setelah dilakukan penggeledahan di kontrakan tersangka Supriadi dan ditemukan satu buah alat hisap lengkap dengan pirek yang berisikan narkotika jenis sabu didalam kamar dibawah kasur tempat tidur,” katanya.

Dari tangan tersangka YA didapatkan barang bukti satu bungkus plastik klip bening di dalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.02 gr.

Sementara dari tersangka SP diamankan barang bukti satu Alat bukti hisap sabu lengkap dengan pirek yang berisikan narkotika jenis sabu yang sudah di cairkan dengan berat bruto 1.32 gr, Selankutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan di bawa ke Polres OKU. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts