Walikota Palembang Tandatangani Kerja Sama Dengan TNI AU, Ini Isi Kesepakatannya

Senin, 8 Juli 2019
Walikota Palembang H Harnojoyo dan Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Kolonel Penerbang Heri Sutrisno menandatangani naskah kesepakatan bersama, Senin (8/7/2019).

Palembang, Sumselupdate.com – Walikota Palembang H Harnojoyo dan Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Kolonel Penerbang Heri Sutrisno menandatangani naskah kesepakatan bersama dengan TNI AU tentang penggunaan aset TNI AU berupa tanah dan bangunan di Lanud Palembang untuk pembangunan fly over dan taman kota.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Ruang Suryadarma Lanud Sri Mulyono Herlambang, Senin (8/7/2019).

Read More

Penandatanganan naskah kesepakatan bersama disaksikan jajaran pejabat TNI AU Mako Brimob Sri Mulyono Herlambang dan pimpinan OPD Kota Palembang.

Kolonel Penerbang Kolonel Penerbang Heri Sutrisno, SIP, MSi mengucapkan terima kasih kepada Walikota Palembang yang telah menjalin kerja sama dengan TNI AU dengan menghibahkan kendaraan operasional.

Dirinya mengaku, sangat mengapresiasi dan bangga dengan telah diselesaikannya persoalan aset antara TNI AU dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan ditandatanganinya naskah kesepakatan bersama tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Walikota Palembang atas kerja sama yang terjalin selama ini. Semoga kerja sama ini akan senantiasa terjalin di masa mendatang,” ujarnya.

Walikota Palembang H Harnojoyo dan Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Kolonel Penerbang Heri Sutrisno salam kompak.

 

Sementara itu, Walikota Palembang H Harnojoyo menyambut baik penandatanganan naskah kesepakatan bersama tersebut.

Menurutnya, serah terima aset tersebut merupakan salah satu kewajiban dalam melaksanakan tugas negara.

“Atas nama Pemerintah Kota Palembang kami mengucapkan terima kasih dengan dilakukan serah terima ini. Semuanya ini digunakan untuk pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

TNI AU dan Pemkot Palembang telah menandatangani naskah kesepakatan bersama nomor KKB/01/VI/2012, 31/SPJ/2012 tanggal 11 Juni 2012 tentang penggunaan aset TNI AU berupa tanah dan bangunan di Lanud Palembang untuk pembangunan fly over dan taman kota.

Dengan ketentuan tukar menukar terhadap BMN TNI AU Lanud Sri Mulyono Herlambang di Simpang Polda (tanah seluas 658 m2 dan bangunan mess seluas 126 m2) dengan aset milik Pemkot Palembang berupa gedung serba guna beserta sarana dan prasarananya. (syd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts