Wakil Ketua Komisi X DPR: Ketegasan Kepala Daerah Bukan Popularitas Semata

Minggu, 24 September 2023
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendy

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy angkat bicara perihal perlawanan hukum yang dilakukan Mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni yang dipecat Wali Kota Bogor Bima Arya karena kasus dugaan pungli. Menurut Dede, upaya tersebut terhadap Bima Arya sebagai bagian dari hak warga negara.

“Dari sisi hukum adalah hak setiap warga negara melakukan perlindungan hukum atau kita sebut saja perlawanan secara hukum, itu hak setiap warga negara,” tutur Dede
di Jakarta, Sabtu (23/9/2023).

Read More

Menurut Dede, kepala daerah, berdasarkan undang-undang, dapat merotasi hingga memecat guru yang mengajar di tingkat pendidikan dasar, sehingga pemecatan Nopi dapat dinilai sebagai kewenangan Bima Arya.

“Dari sisi kepala daerah, ketika dasar yang kuat, dengan dasar dan data yang kuat, itu adalah sebuah keniscayaan. Karena kepala sekolah berada di bawah kewenangan daripada kepala daerah. Jadi mau ditukar kapan pun, itu kewenangan kepala daerah, dirotasi, atau tidak,” kata Dede.

Terkait pemecatan Nopi, Dede mempertanyakan bukti dan saksi yang kuat sehingga Nopi dipecat karena dugaan pungli. Dia mengingatkan agar ketegasan kepala daerah ditegakan bukan semata popularitas.

“Saya mengapresiasi kepala daerah memberikan ketegasan, tapi saya juga memberikan imbauan agar bukan karena sifatnya popularistis saja. Tapi harus berdasarkan data, apa iya benar? Ada bukti, ada saksi, dan sebagainya,” jelasnya.

Dugaan pungli yang terjadi saat proses PPDB lanjut Dede, tidak hanya terjadi di satu sekolah di Bogor. Dia menilai perlu sistem yang kuat untuk mengantisipasi pungli, bukan kebijakan yang sementara.

“Karena kejadian pungutan ini bukan di satu sekolah. Kalau kita mau memperbaiki, perbaiki sistemnya, karena kalau kita memperbaiki kita hanya melakukan pemecatan pada katakanlah oknum, yang lain bagaimana?. Sebagai kepala daerah bisa mengambil kebijakan yang sifatnya bukan spontan, kebijakan yang hanya sementara. Harus mengambil kebijakan yang memang komprehensif,” tegas politisi fraksi Partai Demokrat itu.

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya sudah menanggapi perlawanan mantan Nopi Yeni. Nopi telah dipecat Bima karena diduga menerima gratifikasi dan memecat guru honorer yang dituding sebagai pelapor pungli. Bima siap menghadapi perlawanan Nopi Yeni.

“Saya kira kita akan hadapi itu karena landasannya kuat, berdasarkan Inspektorat, kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi. Jadi ya kita akan layani,” tegas Bima, Jumat (22/9/2023). (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts