Wakil Ketua DPR Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Gaji Pekerja yang Dapat Cuti Tambahan

Senin, 26 Juni 2023
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar.

Jakarta, sumselupdate.com – Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan agar tidak ada pemotongan gaji bagi pekerja yang mendapatkan tambahan cuti pada waktu Idul Adha 1444 tersebut.

“Saya banyak dapat laporan dari pekerja soal potong gaji kalau ikut tambahan cuti bersama Iduladha. Saya kira ini nggak boleh dilakukan perusahaan. Mereka punya hak untuk cuti lebih panjang, dan pemerintah sudah memfasilitasi,” kata Ketum PKB yang biasa disapa Gus Imin di Jakarta, Senin (26/6/2023).

Read More

Gus Imin pun mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan, khususnya perusahaan swasta, bahwa kebijakan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan dan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.

“Kalau soal tambahan cuti bersama ini memotong cuti tahunan pekerja saya kira ini tidak ada masalah. Yang penting itu jangan sampai potong gaji,” tuturnya.

Dia  menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk lebih aktif memberikan pemahaman kepada pengusaha mengenai hak pekerja selama cuti bersama.

Di sisi lain, ia meminta Kemnaker lebih ketat mengawasi perusahaan dan pengusaha agar jangan sampai ada pekerja atau buruh yang mengalami kerugian dalam kebijakan penambahan cuti bersama Iduladha 2023.

“Saya  mengimbau perusahaan untuk menyesuaikan kebijakan cuti bersama tersebut dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja, serta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan, sehingga produktivitas usaha selama cuti bersama tetap terjaga,” tegas Gus Imin.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah menjawab keluhan pengusaha soal cuti bersama tambahan yang ditetapkan pemerintah pada Hari Raya Iduladha tahun ini. Dikatakan,  kebijakan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan dan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts