PALI, Sumselupdate.com – Menanggapi akan diselenggarakannya Uji Kompetensi untuk para Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Wakil Bupati Ferdian Andreas Lacony menegaskan kepada semua kepala SKPD agar objektif dalam pelaksanaan uji kompetensi kali ini.
“Jumlah TKS telah melampaui batas maksimum, tentu kondisi ini sangat membebani Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI. Lagi pula, kita juga telah mendapat laporan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, banyak TKS yang kurang jelas,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Uji Kompetensi yang digelar di Aula Pemkab PALI, di jalan Merdeka Km 10 Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Pendopo.
Untuk itu, lanjut Ferdian, pihaknya telah membentuk tim verifikasi yang dipimpin langsung oleh Plt. Sekda Kabupaten PALI, Robby Kurniawan, SSTp MSi untuk melakukan tahapan uji kompetensi ini.
“Pasca dilantik, langsung Pak Bupati Heri Amalindo telah mengagendakan untuk merasionalkan jumlah TKS yang bekerja di lingkungan Pemkab PALI. Karena, jumlahnya sudah over,” sambung Ferdian.
Kepada Kepala SKPD, dia berpesan agar objektif dalam bertugas, terutama dalam pelaksanaan uji kompetensi ini.
“Saya tidak ingin mendengar jika uji kompetensi ini dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan. Saya pastikan, mereka (oknum, red) akan mendapatkan sanksi berat dari Pak Bupati. Karena, Pak Bupati telah lama mendapat laporan adanya oknum yang suka memanfaatkan kesempatan untuk memasukkan para TKS,” tambahnya.
“Saya tegaskan, untuk kepala SKPD, harus objektif dan data (absen) jangan dimanipulatif,” pungkas orang nomor dua di Bumi Serepat Serasan itu. (adj)











